HUKUM MUJTAHID TIDAK BOLEH DISEBUT HUKUM ALLAH…

Ibnu Qayyim berkata, “Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam melarang panglima perangnya yang bernama Buraidah bila mengepung musuh lalu menyerah untuk diberikan kepada mereka hukum Allah. Beliau bersabda,

‎فإنك لا تدرى أتصيب حكم الله فيهم أم لا ولكن أنزلهم على حكمك وحكم أصحابك

“Karena kamu tidak mengetahui apakah (ijtihadmu) sesuai dengan hukum Allah atau tidak. Tapi berlakukanlah kepada mereka hukummu dan para sahahabatmu.”
(HR Muslim)

Perhatikanlah bagaimana beliau membedakan antara hukum Allah dengan hukum seorang mujtahid. Nabi melarang menamai hukum mujtahid sebagai hukum Allah.

Sama halnya dengan hasil analisa seorang dokter, tidak boleh ia menisbatkan analisanya sebagai kesehatan ala Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam.

Ditulis oleh,
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc,  حفظه الله تعالى

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan link kajian Islam yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter yang Anda miliki. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.

Tentang Administrator Mahad

Cek Juga

KOK BERAT..?

Bulan ramadhan adalah bulan yang dilipat-gandakan amal.. Namun sebagian orang merasa berat untuk melaksanakan amal …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *