SEJARAH

Sejarah Singkat Ma’had Al-Jami’ah

Ma`had Al-Jami`ahmerupakanbagiandarirancanganbesar (grand design) Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau. Usaha untuk merealisasikan program integrasi ilmu, iman dan amal, maka Ma`had Al-Jami`ah merupakan lembaga utama yang diharapkan dapat membantu Universitas mencetak mahasiswa/i menjadi intelektual yang ulama dan ulama yang intelektual.

Ma`had Al-Jami`ah diharapkan mampu mewujudkan cita-cita besar Universitas untuk mencetak lulusan yang memiliki iman yang kuat, ibadah yang benar, akhlak yang mulia, wawasan yang luas dan kemandirian. Berdirinya Ma`had Al-Jami`ah didasarkan pada beberapa alasan pemikiran:

Pertama, alasan filosofis, berangkat dari visi dan misi UIN SUSKA yang ingin menjadi universitas yang mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta ajaran Islam secara integral di kawasan Asia Tenggara tahun 2013. Integrasi ilmu diharapkan tidak lagi melahirkan ahli-ahli agama yang merasa asing dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan sebaliknya tidak lahir pula ilmuwan-ilmuwan sekuler yang hampa dari jiwa agama.

Ma`had Al-Jami`ah ini merupakan salah satu usaha untuk menghilangkan dikhotomi ilmu di UIN SUSKA dan berganti menjadi kesatuan ilmu pengetahuan (the unity of knowledge). 1

Berdasarkan integrasi ilmu tersebut, UIN SUSKA telah mengembangkan diri menjadi delapan fakultas, yaitu Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Fakultas Syari’ah dan Ilmu Hukum, Fakultas Ushuluddin, Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi, Fakultas Sains dan Teknologi, Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial, Fakultas Psikologi, dan Fakultas Pertanian dan Peternakan. Keunggulan Universitas tidak hanya tinggi dalam penguasaan Ilmu Pengetahuan Teknologi, tetapi juga kuat dalam Iman Taqwa. Kehidupan ini tidak saja membutuhkan insan- insan yang cerdas, serta memiliki sumber daya manusia berkualitas dan produktif, tetapi juga tenaga yang bermoral yang memiliki komitmen terhadap akhlak.

1 Sumber data Ma’had Al-Jami’ah UIN SUSKA Riau 2013

Kedua, alasan sosiologis, yaitu kebutuhan masyarakat terhadap figur yang mapan dalam acquired knowledge dan mapan dalam perennial knowledge. Ma’had Al-Jamiah dibentuk dalam rangka mempersiapkan mahasiswa yang memiliki integritasi Ilmu, amal dan akhlak yang berkualitas dan memiliki nilai strategis yang dibutuhkan oleh masyarakat seperti: pertama, kemampuan memahami ajaran Islam secara sistematik, baik Islam sebagai agama, tata nilai maupun sumberbudaya. Kedua, kemampuan mengetahui dan memahami persoalan zaman yang ada dewasa ini, khususnya persoalan–persoalan aktual yang dihadapi umat Islam. Ketiga, kemampuan memadukan pengetahuan Islam dengan persoalan konseptual, dalam rangka membimbing umat, sehingga terwujudnya rangkaian kegiatan bimbingan yang mantap dan dinamis.

Ketiga, alasan yuridis yang menjadi dasar pemikiran perlunya dibangun Ma`had Al-Jami`ah UIN SUSKA Riau, yaitu:

  1. Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
    1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 60 tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi.
    1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 2 tahun 2005 tentang perubahan status IAIN Sulthan Syarif Qasim Pekanbaru, menjadi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim, Riau.
    1. Peraturan Menteri Agama No 2008 tentang statuta UIN SUSKA Riau yang di antaranya menjelaskan visi Universitas Islam Negeri (UIN) SUSKA yang menyatakan “Menjadikan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau sebagai Lembaga Pendidikan Tinggi utama yang mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan ajaran Islam secara integral di kawasan Asia Tenggara tahun 2013”.
    1. Pertemuan Rektor UIN se-Indonesia tanggal 17-18 Januari 2008 di UIN Bandung tentang Penggabungan Akademik Universitas dan Ma`had Al- Jami`ah di UIN.

Ma`hadAl-Jami`ah dimulai dengan dibentuknya tim persiapan pembentukan Ma`had Al-Jami`ah yang disebut “Tim Tujuh”. Tim Tujuh tersebut diketuai oleh Dr. H. Mawardi M. Saleh, Lc., MA, dengan anggotanya: Dr. H. Akbarizan, MA.,M.Pd, Dr. Yasmaruddin B, MA. Dr. Helmiati, M. Ag, Dr. Raihani, M.Ed, Haswir, M.Ag, dan Zulkarnaini, M.Ag.

Setelah studi banding dan kerjakeras, Tim Tujuh akhirnya melahirkan sebuah proposal pembentukan Institusi Ma`had Al-Jami`ah UIN SUSKA Riau. Proposal tersebut diusulkan kepada pimpinan pada tanggal 26 Februari 2008 dan dibawa keRapat Senat Universitas. Setelah melalui diskusi, anggota Rapat Senat dapat menyetujui berdirinya Ma`had Al-Jami`ah.

Untuk memimpin Ma`had Al-Jami`ah yang disebut dengan istilah Syeikh Ma’had, dibuatkan syarat-syarat dan profil Syeikh yang dibutuhkan. Setelah melihat dan mengkaji beberap nama, maka jatuhlah pilihan kepada Ustadz Dr. H. Dasman Yahya Ma’ali, Lc., MA. Mengingat beliau masih berada di kota Madinah Al-Munawarah dan sedang dalam proses pengurusan ijazah S3-nya di Islamic University of Madinah, Saudi Arabia, maka untuk itu, Rektor secara resmi meminta kesediaan Ustadz Dr. H. Dasman Yahya Ma’ali, Lc., MA untuk memimpin pengelolaan Ma`had Al-Jami`ah UIN SUSKA Riau. Setelah membaca surat tersebut dengan berbagai pertimbangan Dr. H. Dasman Yahya Ma’ali, Lc.,MA menerima dan menyetujui tawaran tersebut.

Dr. H. Dasman Yahya Ma’ali, Lc., MA memulai tugasnya sebagai Syeikh pada bulan Maret 2009 dengan dibantu oleh tiga orang wakil yang disebut dengan Naib syeikh, yaitu H. Akmal Munir, Lc., MA, sebagai Naib Syeikh I Bidang Akademik, H. Helmi Basri, Lc., MA, sebagai Naib Syeikh II Bidang Administrasi dan Keuangan dan H. Syafril Siregar, S.Thi, sebagai Naib Syeikh III Bidang Kemahasiswaan/Kemahasantrian.

Setelah beberapa bulan mematangkan konsep dan mempersiapkan berbagai hal yang diperlukan, maka Ma`had Al-Jami`ah memulai program dan penerimaan mahasiswa di Asrama Ma`had Al-Jami`ah pada awal semester ganjil bulan September 2009. Dalam perencanaan kedepan seluruh mahasiswa baru UIN SUSKA Riau wajib masuk ke Ma`had Al-Jami`ah denganmengikuti program pembinaan selama dua semester atau satu tahun. Namun, saat ini hal tersebut belum diwajibkan mengingat asrama yang ada belum dapat menampung sejumlah mahasiswa/i baru. Oleh sebab itu mahasiswa /i yang bergabung dengan Ma`had Al-Jami`ah masuk dengan pilihan dan kemauan sendiri.