Bulan Rojab adalah salah satu dari empat bulan haram, yang disebutkan dalam surat At Taubah ayat 36. Allah Ta’ala berfirman yang artinya;

“Sesungguhnya jumlah bulan di sisi Allah adalah dua belas bulan dalam kitab Allah pada hari Allah menciptakan langit dan bumi, diantaranya adalah empat bulan haram. Maka janganlah kalian menzalimi diri kalian sendiri pada bulan bulan tersebut.”

Allah melarang berbuat zalim di bulan-bulan tersebut bukan berarti diperbolehkan perbuatan zalim di bulan-bulan lainnya. Namun karena perbuatan zalim di bulan itu DI LIPAT GANDAKAN DOSANYA.

Sama halnya dengan tanah haram Makkah dan Madinah. Perbuatan dosa yang dilakukan di sana lebih besar dosanya dibandingkan di negeri lainnya. Ini menunjukkan bahwa bulan-bulan haram adalah bulan bulan yang mulia.

Kaidah yang perlu kita ketahui bersama adalah bahwa AMALAN BILA BERTEPATAN DENGAN WAKTU YANG MULIA MAKA IA AKAN DI LIPAT GANDAKAN PAHALANYA. Maka sangat dianjurkan untuk banyak beramal shalih di bulan-bulan tersebut karena keutamaannya yang agung, seperti sholat, sedekah, puasa dan amalan shalih lainnya.

Namun yang perlu diperhatikan adalah bahwa mengkhususkan puasa dan amalan tertentu pada bulan Rojab tanpa bulan lainnya adalah perlu ditinjau kembali karena para ulama ahli hadits seperti Al Hafidz ibnu Rojab, dan Al Hafidz ibnu Hajar menjelaskan bahwa HADITS-HADIST TENTANG AMALAN TERTENTU PADA BULAN ROJAB SECARA KHUSUS ADALAH LEMAH DAN PALSU.

Dalam kitab Tabyinul ‘ajab hal. 2, Al Hafidz ibnu hajar rahimahullah berkata, “Tidak ada satupun hadits shahih yang bisa dijadikan hujjah mengenai keutamaan bulan Rojab, tidak juga puasa padanya atau puasa pada sebagiannya, dan sholat pada malam tertentu padanya. Diantara ulama yang mendahuluiku kepada kepastian ini adalah Abu Isma’il Al Harowi Al Hafidz.”

Dalam kitab tersebut, Al Hafidz ibnu Hajar membagi hadits hadits seputar bulan rojab menjadi dua bagian:

Pertama, adalah hadits hadits yang lemah. Dan yang kedua adalah hadits-hadits yang palsu.

Diantara hadits hadits yang lemah yang disebutkan oleh beliau adalah hadits:

“Sesungguhnya di dalam surga ada sebuah sungai yang bernama Rojab, airnya lebih putih dari susu, dan lebih manis dari madu. Siapa yang berpuasa sehari di bulan rojab, maka Allah akan memberinya minum dari sungai tersebut.”
(Diriwayatkan oleh Al baihaqi dalam fadlail Al Auqot).

Ibnul Jauzi berkata, “Dalam sanadnya ada perawi-perawi yang majhul.”

Sementara imam Adz Dzahabi dalam kitab Mizanul i’tidal menyatakan bahwa hadits tersebut adalah batil.

Diantara hadits yang palsu seputar Rojab yang disebutkan oleh Al Hafidz ibnu Hajar adalah hadits tentang keutamaan berpuasa di bulan Rojab sehari, dua hari, tiga hari sampai lima belas hari bahkan sampai dua puluh hari.

Beliau mengatakan bahwa hadits tersebut adalah palsu, karena di dalam sanadnya terdapat Abu Bakar An naqqosy, ia seorang pemalsu hadits. (tabyinul ‘ajab hal. 9).

Ditulis oleh,
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى

 

da290414-0933

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan link kajian Islam yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter yang Anda miliki. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *