Ibnul Qoyyim rohimahullah berkata,

“Sedekah di hari Jum’at dibanding dengan sedekah di hari lain adalah seperti sedekah di bulan Ramadan dibandingkan sedekah di bulan–bulan selainnya.”

[ Zaadul Ma’aad ]

Di alih-bahasakan oleh,
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى

NB: Tambahan penjelasan dan jawaban oleh Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى

⚉ Karena hari Jum’at itu kan hari yang mulia. Nabi (shollallahu ‘alayhi wa sallam) mengatakan bahwa hari Jum’at itu sebaik-baiknya hari. Dalam riwayat lain, “sayyidul ayyaam.” Sedangkan amal salih bila bertepatan dengan waktu yang mulia maka pahalanya jadi berlipat ganda..

⚉ Semua amal salih bila bertepatan dengan waktu mulia pahalanya tentu lebih besar. Kaidah asalnya begitu.. Demikian juga perbuatan dosa.

⚉ Tanya: Bolehkah Ustadz melazimkan sedekah ‘menunggu’ hari Jum’at ?” Jawab: “jika dibutuhkan banget ya gak usah nunggu-nunggu Jum’at dulu.. karena keutamaan itu terkadang tidak melihat kepada waktu tapi juga faktor lainnya..”

ref: https://www.facebook.com/UBCintaSunnah

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan link kajian Islam yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter yang Anda miliki. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *