Ibnul Qoyyim rohimahullah berkata,
“Sedekah di hari Jum’at dibanding dengan sedekah di hari lain adalah seperti sedekah di bulan Ramadan dibandingkan sedekah di bulan–bulan selainnya.”
[ Zaadul Ma’aad ]
Di alih-bahasakan oleh,
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى
NB: Tambahan penjelasan dan jawaban oleh Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى
⚉ Karena hari Jum’at itu kan hari yang mulia. Nabi (shollallahu ‘alayhi wa sallam) mengatakan bahwa hari Jum’at itu sebaik-baiknya hari. Dalam riwayat lain, “sayyidul ayyaam.” Sedangkan amal salih bila bertepatan dengan waktu yang mulia maka pahalanya jadi berlipat ganda..
⚉ Semua amal salih bila bertepatan dengan waktu mulia pahalanya tentu lebih besar. Kaidah asalnya begitu.. Demikian juga perbuatan dosa.
⚉ Tanya: “Bolehkah Ustadz melazimkan sedekah ‘menunggu’ hari Jum’at ?” Jawab: “jika dibutuhkan banget ya gak usah nunggu-nunggu Jum’at dulu.. karena keutamaan itu terkadang tidak melihat kepada waktu tapi juga faktor lainnya..”
ref: https://www.facebook.com/UBCintaSunnah