Hukum Memakan Hewan yang Disembelih Orang Kristen Jaman Sekarang

Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah

Pertanyaan:

Apakah diperbolehkan memakan sembelihan orang nashara di jaman sekarang ini?  Mengingat,  mereka memiliki banyak cara dalam menyembelih (hewan). Seperti menggunakan mesin dan penambahan zat kimia (aditif) yang membius hewan saat proses penyembelihan?

Jawaban:

Diperbolehkan memakan daging yang disembelih orang nashara selama tidak diketahui (secara pasti) bahwa hewan tersebut disembelih dengan cara yang tidak syar’i. Karena hukum asal sembelihan mereka sama seperti sembelihan orang Islam. Berdasarkan firman Allah Ta’ala,

وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَهُمْ

“Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu.(QS Al Maidah: 5). (Majmu’, 23/10)

***
Sumber: Al Muntaqa Min Fatawa Asy Syaikh Abdul Aziz bin Bin Baz
Diterjemahkan oleh Tim Penerjemah Wanitasalihah.com

س: هل يحل أكل ذبائح النصارى في زمننا الحاضر، علمًا بتعدد طرق الذبح لديهم، كاستخدام الماكينات والمواد المخدرة في عملية الذبح؟.

ج: يجوز أكل ذبائحهم ما لم يعلم أنها ذبحت بغير الوجه الشرعي؛ لأن الأصل حلها كذبيحة المسلم؛ لقول الله تعالى: {وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُواْ الْكِتَابَ حِلٌّ لَّكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلُّ لَّهُمْ} (سورة المائدة:5) (مجموع 23/10)

Tentang Administrator Mahad

Cek Juga

KOK BERAT..?

Bulan ramadhan adalah bulan yang dilipat-gandakan amal.. Namun sebagian orang merasa berat untuk melaksanakan amal …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *