Ibnul Qoyyim -rohimahulloh- mengatakan:

“Intinya: hendaknya seseorang melakukan muhasabah terhadap dirinya,

⚉  Pertama: pada hal-hal yang diwajibkan (dalam syariat), apabila dia tahu ada yang kurang; maka harusnya dia tutup kekurangan itu, dengan meng-qodhonya atau memperbaikinya.

⚉  Kemudian melakukan muhasabah pada hal-hal yang dilarang (dalam syariat), jika dia tahu pernah melakukan sebagian dari larangan itu, maka harusnya dia perbaiki dengan taubat, istighfar, dan amal-amal kebaikan yang bisa menghapusnya.

⚉  Kemudian melakukan muhasabah atas kelalaiannya. Bila dia telah lalai dengan tujuan dia diciptakan, maka harusnya dia memperbaikinya dengan berdzikir dan menghadapkan dirinya kepada Allah ta’ala.

⚉  Kemudian melakukan muhasabah pada perkataannya, atau langkah kakinya, atau gerakan tangannya, atau apa yang didengarkan telinganya. Apa yang dia inginkan darinya ? Mengapa dia melakukannya ? Dan bagaimana dia melakukannya ?

Hendaknya dia tahu, bahwa dalam semua gerakan dan ucapan harus dibentangkan dua aturan: aturan
⚉ mengapa kamu melakukannya ? dan
⚉ bagaimana kamu melakukannya ?

(Aturan) yang pertama adalah pertanyaan tentang keikhlasan, dan (aturan) yang kedua adalah pertanyaan tentang mutaba’ah, (yakni pengikutan kita kepada cara Nabi shollallohu ‘alaihi wasallam).”

[Kitab: Ighotsatul Lahafan 1/83].

Diterjemahkan oleh :
Ustadz DR. Musyaffa’ Ad Dariny MA,  حفظه الله تعالى 

da2507162231

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan link kajian Islam yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter yang Anda miliki. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *