Mending TIDAK TAHU hukumnya, sehingga ketika kita melakukannya; kita tidak berdosa…
========
Sekilas tampak logis, tapi sebenarnya:
1. Ketidak-tahuan yang DISENGAJA adalah perbuatan dosa, karena dia telah meninggalkan sabda Nabi -shollallohu alaihi wasallam-: “Menuntut ilmu (agama) adalah kewajiban bagi setiap muslim” [HR. Ibnu Majah: 224, dishohihkan oleh Syeikh Albani]… Oleh karenanya, kita wajib mengilmui dahulu apapun yang kita lakukan.
2. Ketidak-tahuan dalam hal agama akan mendatangkan banyak kerugian… Sebagaimana dalam masalah duniawi, kita akan sulit maju kecuali dengan ilmu dunia, begitu pula dalam masalah akherat, kita akan sulit menjadi mulia kecuali dengan ilmu agama.
3. Ketidak-tahuan adalah sesuatu yang berusaha kita hindari dalam hal dunia, bagaimana ia menjadi sesuatu yang kita cari dalam hal akherat ?!
————
Semoga Allah memberikan kita ilmu yang bermanfaat, menjadikan kita bermanfaat dengan ilmu tersebut, dan memberikan kita keikhlasan dalam amal dan perbuatan, amin.
Ustadz DR. Musyaffa’ Ad Dariny MA, حفظه الله تعالى