Apakah bermaksiat atau berbuat dosa di malam Jumat makin besar dosanya dibanding malam atau hari lainnya? Karena kita tahu bahwasanya malam Jumat adalah malam yang mulia sebagaimana siang harinya.
Keutamaan Hari Jumat
1- Hari Jumat memiliki peristiwa-peristiwa penting
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
خَيْرُ يَوْمٍ طَلَعَتْ عَلَيْهِ الشَّمْسُ يَوْمُ الْجُمُعَةِ فِيهِ خُلِقَ آدَمُ وَفِيهِ أُدْخِلَ الْجَنَّةَ وَفِيهِ أُخْرِجَ مِنْهَا وَلاَ تَقُومُ السَّاعَةُ إِلاَّ فِى يَوْمِ الْجُمُعَةِ
“Hari yang baik saat terbitnya matahari adalah hari Jum’at. Hari tersebut adalah hari diciptakannya Adam, hari ketika Adam dimasukkan ke dalam surga dan hari ketika Adam dikeluarkan dari surga. Hari kiamat tidaklah terjadi kecuali pada hari Jum’at.” (HR. Muslim, no. 854)
2- Hari Jumat adalah hari yang paling afdhal
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لا تَطْلُعُ الشَّمْسُ وَلا تَغْرُبُ عَلَى يَوْمٍ أَفْضَلَ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ
“Tidaklah matahari terbit dan tenggelam pada suatu hari yang lebih utama dari hari Jum’at.” (HR. Ahmad, 2: 272. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim. Perawinya tsiqah -kredibel-, termasuk dalam perawi shahihain selain dari ‘Ala’ bin ‘Abdurrahman)
3- Hari Jumat adalah hari ied kaum muslimin
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya pada Jibril, “Hari apa ini?” Jibril pun menjawab,
هَذِهِ الجُمُعَةُ جَعَلَهَا اللهُ عِيْدًا لَكَ وَلِأُمَّتِكَ
“Hari ini adalah hari Jum’at yang Allah jadikan sebagai ‘ied (hari raya) bagimu dan umatmu.” (HR. Abu Ya’la dalam musnadnya. Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i rahimahullah menyebutkan dalam Ash-Shahih Al-Musnad mimma Laysa fi Ash-Shahihain, 86 bahwa hadits ini hasan)
Bahasan lengkapnya tentang “Keutamaan Hari Jumat” baca di: Keistimewaan Hari Jumat
Keutamaan Malam Jumat
Malam Jumat termasuk malam yang mulia karena mengikuti siangnya atau harinya.
Ibnu Muflih menyatakan dalam Al-Furu’ bahwa ada pendapat yang menyatakan malam Jum’at itu sama mulia seperti hari Jum’atnya. Beliau berkata sebagai berikut.
Lailatul qadar adalah malam yang lebih afdhal dari malam-malam lainnya. Lailatul qadar lebih afdhal daripada malam Jumat. Hal ini berdasarkan ayat dan disebutkan oleh Imam Al-Khattabi ada ijma’ (kata sepakat ulama) dalam hal ini.
Ibnu ‘Aqil sendiri menyebutkan ada dua pendapat dalam hal ini. Salah satunya yang disebutkan di atas. Sedangkan pendapat lain menyebutkan bahwa malam Jumat lebih utama karena malam Jumat itu terus berulang. Hari Jum’at sebagaimana diketahui adalah hari yang paling utama, maka malam Jum’at adalah ikutan dari hari Jum’at tersebut. Yang menyatakan bahwa malam Jum’at itu lebih utama adalah menjadi pendapat yang dipilih oleh Ibnu Batthah, Abul Hasan Al-Khirzi, Abu Hafsh Al-Barmaki. (Dinukil dari Fatwa Islam Web, no. 48477)
Perintahkan Memuliakan Hari dan Malam yang Mulia
Kita diperintahkan untuk memuliakan malam yang mulia seperti malam Jum’at sebagaimana perintah dalam ayat,
ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ
“Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.” (QS. Al-Hajj: 32)
Dari sini, Ibnul Qayyim rahimahullah menyimpulkan bahwa maksiat yang dilakukan pada malam Jumat berbeda dengan maksiat yang dilakukan di waktu lainnya. Ini bukan hanya berlaku untuk malam Jumat saja, namun setiap tempat dan waktu yang dimuliakan, maka melakukan dosa atau maksiat pada waktu tersebut dianggap lebih bermasalah. Contohnya mengenai bulan haram, maksiat yang dilakukan pada bulan tersebut lebih besar dosanya dibanding waktu lainnya. Disebutkan dalam ayat,
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ
“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (QS. At-Taubah: 36)
Kesimpulannya, kita mesti menghormati malam Jumat sebagaimana kemuliaan hari Jumat. Sehingga berhati-hatilah dalam melakukan maksiat pada malam Jumat.
Semoga pengetahuan ini bermanfaat.
—
@ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, malam Jumat, 21 Dzulhijjah 1437 H
Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal