Maksudnya adalah jangan menasehati di depan orang banyak atau bisa dilihat oleh banyak orang. Nasehati empat mata lebih baik. Jika melalui sosial media, sebaiknya jangan di kolom komentar tetapi inbox atau melalui private message.
Meskipun niatnya baik, tetapi menasehati didepan umum hakikatnya adalah penghinaan kepada yang dinasehati.
Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata,
تعمدني بنصحك في انفرادي** وجنبْني النصيحة في الجماعهْ
فإن النصح بين الناس نوع** من التوبيخ لا أرضى استماعهْ
وإن خالفتني وعصيت قولي** فلا تجزعْ إذا لم تُعْطَ طاعهْ
Berilah nasihat kepadaku ketika aku sendiri,
Jauhilah memberikan nasihat di tengah-tengah keramaian
Sesungguhnya nasihat di tengah-tengah manusia itu termasuk sesuatu
Pelecehan yang aku tidak suka mendengarkannya
Jika engkau menyelisihi dan menolak saranku
Maka janganlah engkau marah jika kata-katamu tidak aku turuti[1]
Hendaknya kita perhatikan adab dalam nasehat-menasehati:
[1] Ikhlas dalam manasehati
Bukan karena ingin menunjukkan kita hebat dan berilmu, bisa menasehati orang lain dan dilihat oleh orang banyak
[2]Jika ada yang meminta nasehat kepada kita maka sunnahnya kita memberika nasehat karena itu adalah hak saudara muslim[2]
[3] Tujuan kita menasehati adalah menginginkan kebaikan pada saudaranya jangan malah membuat lari menjauh[3]
Karena pengertian nasehat adalah menginginkan kebaikan
[4] Perhatikan kedudukan kita apakah layak memberikan nasehat
Misalnya seorang cucu ingin memberika nasehat kepada kakeknya. Solusinya bisa dengan menggunakan bentuk pertanyaan, misalnya:
“Kakek, saya dengar kalau cara shalat yang benar begini dalam hadits ini, bagaimana menurut kakek?”
[5] Perhatikan juga cara kita menasehati, hukum asalnya adalah lemah lembut
Bisa jadi sebenarnya yang dinasehati menerima nasehat tersebut, tetap ia “gengsi” menerima kebenaran dari kita karena cara kita yang tidak benar ketika menyampaikan
[6] Rahasiakan nasehat kita
Jangan mengumbar ke mana-mana bahwa ia telah menasehati di fulan
@Laboratorium RS Manambai, Sumbawa Besar
Penyusun: Raehanul Bahraen
Artikel www.muslimafiyah.com
[1] Diwaan Imam Syafi’i, dikumpulkan dan disusun oleh Muhammad Ibrahim Saliim
[2] Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ قِيلَ مَا هُنَّ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللَّهَ فَسَمِّتْهُ وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ وَإِذَا مَاتَ فَاتَّبِعْهُ
“Kewajiban seorang muslim atas muslim yang lain ada enam.” Lalu ada yang bertanya,“Apa itu ya Rasulullah.” Maka beliau menjawab, “Apabila kamu bertemu dengannya maka ucapkanlah salam kepadanya, apabila dia mengundangmu maka penuhilah undangannya, apabila dia meminta nasehat kepadamu maka berilah nasehat kepadanya, apabila dia bersin lalu memuji Allah maka doakanlah dia -dengan bacaan yarhamukallah-, apabila dia sakit maka jenguklah dia, dan apabila dia meninggal maka iringilah jenazahnya.” (HR. Muslim)
[3] Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
يَسِّرُوْا وَلاَ تُعَسِّرُوْا، وَبَشِّرُوْا وَلاَ تُنَفِّرُوْا
“Mudahkanlah dan jangan kalian persulit, berilah kabar gembira dan janganlah kalian membuat orang lari” (HR. Bukhari & Muslim)