BERITA DUSTA DAN BATIL BAHWA UMAR BIN KHOTHTHOB PERNAH MENGUBUR HIDUP-HIDUP ANAK PEREMPUANNYA DI MASA JAHILIYYAH… (WASPADALAH…WASPADALAH !!! )

Dijawab oleh: Muhammad Wasitho Abu Fawaz,  حفظه الله تعالى

Tanya:
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Dari member Majlis Hadits Akhwat 20:

Ada pertanyaan dari teman, riwayat yang menceritakan tentang masa lalu sahabat umar bin khaththab bahwa beliau pernah mengubur hidup-hidup anak perempuannya dimasa jahiliyah, apakah riwayat itu shohih?

Jawab:
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Bismillah. Riwayat yang menyebutkan bahwa Umar bin Khoththob radhiyallahu anhu mengubur hidup-hidup anak perempuannya di masa Jahiliyah adalah riwayat DUSTA dan BATIL.

Diantara bukti KEDUSTAAN dan KEBATILANNYA adalah hal-hal sebagai berikut:
1. Riwayat tersebut TIDAK ADA sama sekali di dalam kitab-kitab Hadits Ahlus Sunnah wal Jama’ah, baik itu kitab Hadits Shohih maupun Hadits Dho’if. Bahkan di dalam kitab Tarikh (sejarah) Islam yang ditulis para ulama Ahlus Sunnah pun tidak ada dan tidak pernah disebutkan.

2. Riwayat ini sangat sering dan banyak disebutkan dan disebarluaskan oleh orang-orang Syi’ah Rofidhoh yang sesat dan sangat dengki kepada Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Khoththob, dan para sahabat radhiyallahu anhum, serta kaum muslimin secara umum.

3. Mengubur hidup-hidup anak perempuan adalah bukan tradisi dan kebiasaan keluarga Umar bin Khoththob radhiyallahu anhu dan kabilahnya dari Bani Adiy di masa Jahiliyah.

Sebagai buktinya; bahwa Umar bin Khoththob radhiyallahu anhu menikah dengan seorang wanita yang bernama Zainab binti Mazh’uun (saudari Utsman bin Mazh’uun radhiyallahu ‘Anhu), dan melahirkan beberapa anak, diantaranya Hafshoh radhiyallahu anha, Abdurrahman n Abdullah bin Umar bin Khoththob radhiyallahu anhum.

Hafshoh adalah anak perempuan Umar bin Khoththob yang paling besar. Ia dilahirkan 5 tahun sebelum diutusnya Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam sebagai Nabi dan Rasul. Demikian pula Umar memiliki saudari kandung yang bernama Fathimah binti al-Khoththob.
PERTANYAANNYA;
(*) Kalo sekiranya mengubur hidup-hidup anak perempuan adalah suatu tradisi dan kebiasaan keluarga Umar bin Khoththob dan Bani Adiy, maka kenapa Hafshoh binti Umar bin Khoththob dan Fathimah binti Khoththob dibiarkan masih hidup hingga dewasa? Bahkan Hafshoh binti Umar bin Khoththob menjadi salah satu istri Nabi shallallahu alaihi wasallam.
Padahal Hafshoh adalah anak perempuan Umar bin Khoththob yang paling besar.

(*) Kenapa yang dikubur hidup-hidup adalah anak perempuannya yang paling kecil yang dilahirkan setelah Hafshoh binti Umar bin Khoththob?

(*) Dan kenapa kejadian ini tidak pernah diceritakan oleh anak-anak Umar dan keluarganya setelah mereka memeluk agama Islam?

4. Kalau pun kita mengalah dan menganggap bahwa riwayat tersebut shohih, akan tetapi kita memandang tidak ada faedah dan manfaat sedikit pun dari menceritakan dan menyebarluaskan berita tsb, karena hal itu dilakukan di masa Jahiliyyah. Dan setelah Umar bin Khoththob radhiyallahu anhu masuk Islam, maka semua dosa-dosa dan kesalahan-kesalahannya, termasuk perbuatan kemusyrikan dan kekufurannya yang merupakan dosa besar yang paling besar dihapuskan dan diampuni oleh Allah ta’ala. Hal ini sebagaimana firman Allah ta’ala:

قُلْ لِلَّذِينَ كَفَرُوا إِنْ يَنْتَهُوا يُغْفَرْ لَهُمْ مَا قَدْ سَلَفَ

Artinya: “Katakanlah (hai Muhammad, pent) kepada orang-orang kafir itu: ”Jika mereka berhenti (dari kekafirannya),  niscaya Allah akan mengampuni mereka tentang dosa-dosa mereka yang sudah lalu.” (QS. Al-Anfaal: 8).

Dan juga berdasarkan sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam kepada ‘Amr bin al-‘Ash radhiyallahu anhu ketika ia masuk Islam:
أَمَا عَلِمْتَ أَنَّ الإِسْلاَمَ يَهْدِمُ مَا كَانَ قَبْلَهُ

Artinya: “Tidakkah engkau mengetahui bahwa (masuk) Islam itu akan menghapuskan dosa-dosa dan kesalahan yang dilakukan sebelumnya.” (HR. Muslim).

5. Terdapat Hadits SHOHIH yang menunjukkan bahwa Umar bin Khoththob radhiyallahu anhu tidak pernah mengubur anak perempuannya hidup-hidup di masa Jahiliyyah. Yaitu riwayat berikut ini:
قال النعمان بن بشير رضي الله عنه : سمعت عمر بن الخطاب يقول: وسئل عن قوله : ( وَإِذَا الْمَوْءُودَةُ سُئِلَتْ ) التكوير/8، قال : جاء قيس بن عاصم إلى رسول الله صلى الله عليه وسلم قال : ( إني وأدت ثماني بنات لي في الجاهلية . قال : أعتق عن كل واحدة منها رقبة . قلت : إني صاحب إبل . قال : ( أهد إن شئت عن كل واحدة منهن بدنة )

An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu anhu berkata: “Aku pernah mendengar Umar bin Khoththob berkata ketika ditanya tentang firman Allah (yang artinya) :

“Dan apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya.” (QS. At-Takwir: 8)

Umar menjawab: “Qois bin ‘Ashim pernah mendatangi Rasulullah shallallahu alaihi wasallam seraya berkata; “Sesungguhnya aku pernah mengubur hidup-hidup delapan anak perempuanku di masa Jahiliyyah.” Maka Nabi berkata (kepadanya): “Merdekakanlah seorang budak untuk setiap anak perempuan (yang engkau kubur hidup-hidup, pent).” Aku jawab: “Aku memiliki Onta.” Nabi berkata: “jika engkau mau, bersedekahlah dengan seekor Onta untuk setiap anak perempuanmu yang engkau kubur hidup-hidup.”

(Diriwayatkan oleh Al-Bazzar 1/60, Ath-Thobroni di dalam Al-Mu’jam Al-Kabir 18/337, dan Al-Haitsami berkata; “Dan para perawi (dalam isnad) Al-Bazzaar adalah para perawi yang ada dalam kitab Ash-Shohih (Shohih Bukhari/Muslim), kecuali Husain bin Mahdi al-Ailiy, dia perawi yang tsiqoh (terpercaya).”, (Lihat Majma’ Az-Zawaid VII/283. Dan hadits ini dinyatakan SHOHIH oleh syaikh Al-Albani di dalam Silsilatu Al-Ahaadiitsi Ash-Shohiihatino.3298).

Hadits Shohih yang diriwayatkan oleh Umar bin Khoththob radhiyallahu anhu ini menerangkan tentang kaffaroh (penebus dosa) bagi orang yang pernah mengubur hidup-hodup anak perempuan di masa Jahiliyyah. Tatkala Umar bin Khoththob meriwayatkan tentang perbuatan Qois bin Ashim, dan ia tidak menceritakan tentang dirinya dalam perbuatan tersebut, maka ini membuktikan bahwa Umar bin Khoththob tidak pernah mengubur hidup-hidup anak perempuannya, sebagaimana riwayat dusta dan batil yang beredar di tengah kaum muslimin.

Demikian jawaban yang dapat kami sampaikan. Semoga mudah dipahami dan menjadi ilmu yang bermanfaat. Dan semoga Allah melindungi kita semua dari bahaya riwayat-riwayat dusta dan batil dalam urusan agama Islam. Wallahu a’lam bish-showab. Wabillahi at-Taufiq. (Klaten, 6 Februari 2013)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *