Suatu ketika Imam Abu Ishaq Asy-Syirazi (w 476 H) ingin meninggalkan kota Baghdad, maka lewatlah beliau di sebuah jalanan kota itu.

Tiba-tiba ada seorang kuli pembawa sayuran mengatakan kepada temannya: “Pendapat Sahabat Ibnu ‘Abbas dalam masalah Istitsna’ itu tidak benar, karena kalau itu benar, tentunya Allah ta’ala tidak akan mengatakan kepada Nabi Ayyub -‘alaihissalam-:

وَخُذْ بِيَدِكَ ضِغْثًا فَاضْرِبْ بِهِ وَلَا تَحْنَثْ

‘Ambillah dengan tanganmu seikat rumput (alang-alang), lalu pukullah dengan itu, dan janganlah kamu melanggar sumpah..’ [QS. Shad: 44].

Akan tetapi harusnya Allah cukup mengatakan kepadanya: ‘lakukanlah istitsna’ (ucapan InsyaAllah)..! Sehingga dia tidak perlu melakukan cara seperti itu untuk menunaikan sumpahnya..”

Melihat pemandangan itu, Imam Abu Ishaq mengatakan kepada dirinya: “Negeri yang kuli pembawa sayurannya saja bisa membantah perkataan Sahabat Ibnu ‘Abbas, tidak pantas engkau keluar meninggalkannya..” [Al-Bahrul Muhith Liz Zarkasyi 4/382].

—–

Bisa dibayangkan, kalau kulinya saja seperti itu, bagaimana dengan para ulamanya..!

Diterjemahkan oleh,
Ustadz DR. Musyaffa’ Ad Dariny MA, حفظه الله تعالى

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan link kajian Islam yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter yang Anda miliki. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *