⚉ BATASAN KE-3 : MENDAKWAHI MANUSIA KEPADA KETAATAN HENDAKNYA DENGAN CARA YANG PALING BAIK
➡️ Kata beliau, “Kewajiban seorang da’i adalah berdakwah kepada ketaatan kepada Allah dengan cara yang paling sesuai dengan orang yang didakwahi..”
Karena manusia itu berbeda-beda.. dari sisi keimanan, kepribadian, psikologi dan yang lainnya. Maka seorang da’i hendaknya mengetahui keadaan mad’u atau audience yang sedang ia dakwahi.
Untuk apa..? Untuk memilih cara yang paling bagus dalam mendakwahi mereka.
⚉ Ibnul Qoyyim rohimahullah berkata, “Allah menjadikan tingkatan-tingkatan dakwah sesuai dengan tingkatan-tingkatan makhluk..
– Orang yang mudah menerima kebenaran, dia didakwahi dengan cara yang hikmah..
– Orang yang menerima kebenaran namun masih mengikuti hawa nafsu, maka ia didakwahi dengan cara mau’idzoh hasanah/nasehat yang baik..
– Adapun orang yang menentang, ia didebat dengan cara yang lebih baik..”
(Dalam Kitab Miftah Darissa’adah halaman 214)
Oleh karena itulah kewajiban kita adalah jangan sampai membuat orang lari karena ketergesa-gesaan kita didalam berdakwah. Jangan sampai seorang da’i ingin agar mad’u /murid nya itu segera jadi dalam waktu yang singkat.. Ini tidak mungkin.
Dalam mendidik ataupun mendakwahi seseorang itu harus bertahap, sedikit demi sedikit.
⚉ Dalil daripada batasan ini adalah QS An-Nahl: 125
ٱدۡعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلۡحِكۡمَةِ وَٱلۡمَوۡعِظَةِ ٱلۡحَسَنَةِۖ وَجَٰدِلۡهُم بِٱلَّتِي هِيَ أَحۡسَنُۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعۡلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِۦ وَهُوَ أَعۡلَمُ بِٱلۡمُهۡتَدِينَ
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk..”
⚉ Kata Ibnu Taimiyah di dalam Kitab Majmu Fatawa jilid 2 halaman 45 : “Manusia ada tiga macam..
1️⃣ Ada orang yang mudah menerima kebenaran maka ia didakwahi dengan hikmah..
2️⃣ Ada yang menerima kebenaran namun ia tidak mengamalkannya atau masih mengikuti hawa nafsu, maka ia didakwahi dengan “mau’idzoh hasanah”..
3️⃣ Ada yang tidak mau menerima kebenaran, maka ini didebat dengan cara yang lebih baik..” (bukan dengan debat kusir ataupun dengan cara yang arogan..)
Ini menunjukan berarti seorang da’i harus paham siapa yang didakwahi dengan hikmah, siapa yang didakwahi dengan “mau’idzoh hasanah”, dan siapa juga yang didakwahi dengan cara ‘jidal lillati hiya ahsan’ (berdebat dengan yang lebih baik)
Tentunya untuk berdebat, seorang da’i hendaknya mempunyai keilmuan yang cukup.
⚉ Adapun praktek dalam lapangan dakwah :
Kita melihat terkadang ada orang yang terbiasa dengan maksiat, untuk langsung menyuruh dia meninggalkan maksiat sama sekali tentu amat sulit.
⚉ Kata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Kitab Majmu Fatawa jilid 29 halaman 113 : “Jiwa itu kalau terbiasa maksiat, sulit untuk meninggalkan secara keseluruhan.. kecuali dengan cara meninggalkan sesuatu yang sifatnya mubah yang mendekatinya..”
Maksud beliau :
Terkadang, kita biarkan orang tersebut melakukan yang mubah-mubah. “gak apa-apa”.. yang penting bagaimana ia meninggalkan maksiat sedikit demi sedikit.
Kita tidak minta dia langsung sekaligus meninggalkan semua maksiat karena tentu itu sesuatu yang sangat sulit baginya, namun kita sedikit demi sedikit dengan menanamkan akidah kepada dia, menanamkan rasa takut pada Allah Subhanahu wa Ta’ala.. demikian pula menjadikan dia cinta pada Allah.. Kemudian kita sedikit demi sedikit memberikan penjelasan.
Adapun jika kita minta dia langsung jadi, langsung berubah, langsung meninggalkan maksiat yang ia sudah terbiasa melakukannya saat itu juga, tentu ini sangat memberatkan sekali. Bahkan seringkali membuat ia lari dari agama Allah Subhanahu wa Ta’ala
.
.
Wallahu a’lam 🌻
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
.
Dari Kitab FIQIH Ad Da’wah Menurut Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah, yang ditulis oleh Syaikh ‘Abid bin ‘Abdillah Ats Tsubati.
.
.
Artikel TERKAIT :
⚉ PEMBAHASAN LENGKAP – FIQIH Ad Da’wah ‘Inda Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah – Kaidah-Kaidah dan Batasan-Batasan Dalam Fiqih Berdakwah Menurut Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah
⚉ PEMBAHASAN LENGKAP – At Takfiir wa Dhowabithhu – Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran
⚉ PEMBAHASAN LENGKAP – Haqiiqotul Bid’ah wa Ahkaamuhaa – Hakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya
⚉ PEMBAHASAN LENGKAP – Showarif ‘Anil Haq – Hal-Hal Yang Bisa Memalingkan Seseorang Dari KEBENARAN
⚉ PEMBAHASAN LENGKAP – Al Ishbaah – Manhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN
AL FAWAID AL ILMIYYAH GROUP