Syeikh Utsaimin -rohimahulloh- mengatakan:

“Jika seseorang melakukan perbuatan yang MUBAH dan dia tidak meniatkannya untuk ibadah, maka tidak ada pahala padanya.

KECUALI bila ada manfaatnya bagi makhluk lain, misalnya: ketika seseorang memberikan nafkah kepada orang yang wajib dinafakahinya, maka mungkin saja dia tidak menghadirkan niat TAPI dia mendapatkan pahala.

Begitu pula jika seseorang menanam biji, atau menanam pohon, lalu sebagiannya dimakan oleh burung atau hewan melata, atau orang, maka sungguh dicatat baginya pahala kebaikan.”

[Liqo’ bab maftuh 5/53].

———-

Bila tanpa niat saja berpahala, bagaimana bila diniatkan untuk ibadah… Bagaimana bila niatnya adalah tujuan-tujuan baik yang bisa bermacam-macam… Oleh karenanya ada perkataan yang bagus: “Niat adalah ladang bisnisnya para ulama.”

Ustadz DR. Musyaffa’ Ad Dariny MA, حفظه الله تعالى

da0211162024

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan link kajian Islam yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter yang Anda miliki. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *