Namaku : Bejo, Untung, Joko, Riyadi, Bunga, Melati, ….. haruskah diganti ?
Sebagian orang karena merasa risih dengan namanya yang dianggapnya “tidak islamy”. Alasannya nama tersebut diambil dari bahasa Jawa, atau Sunda, atau latin atau lainnya, seperti contoh di atas.
Ada yang akhirnya mengganti nama dan kemudian nama barunya disebut dengan “Nama Hijrah”, sedangkan nama semula, entah apa disebutnya, bisa jadi dianggapnya “Nama Jahiliyah”.
Ada pula yang akhirnya menyembunyikan namanya dan mencukupkan diri kunyah, yaitu menggunakan “Abu” atau “Ibnu” atau “Ummu” atau “Bintu”.
Padahal sebatas yang saya ketahui, tidak ada dalil yang mengharuskan penggunaan bahasa arab, atau bahasa lainnya dalam urusan nama.
Yang penting kandungan maknanya baik, semisal “Untung, Bejo, Joko, Riyadi, Bunga, Mawar, Melati” dan lainnya.
Bahkan mencukupkan diri dengan kunyah tanpa menyebutkan nama, adalah tindakan yang menyimpang, karena tanda pengenal utama adalah nama, bukan kunyah.
Semoga bermanfaat.
Ustadz DR. Muhammad Arifin Badri MA, حفظه الله تعالى.