Pertanyaan :
Bolehkah istri memeriksa HP suami tanpa sepengetahuannya, karena dorongan cemburu? (Terus terang) aku mencurigainya dan aku ingin mencari kepastian akan hal itu?

=====
Jawaban :
Pertanyaan ini pernah diajukan kepada Syeikh Walid bin Rosyid As-Sa’iidan -hafizhahullah-, dan beliau memberikan jawaban sebagai berikut:

Segala puji bagi Allah.

Telah ditetapkan oleh para ulama, bahwa sesuatu yang masuk dalam hak milik pribadi seseorang, maka tidak boleh bagi orang lain untuk mengambilnya, kecuali dengan izinnya.

Dan HP suamimu itu masuk dalam hak milik pribadinya, makanya di sana ada urusan-urusan pribadinya, ada rahasia-rahasia dia, dan juga hal-hal yang dia tidak ingin ada orang lain mengetahuinya.

Oleh karena itu, aku melihat -wallohu a’lam- termasuk perkara yang diharamkan, jika kamu berusaha melihat isi HP nya, kecuali dengan izinnya.

Tindakan (memeriksa HP suami tanpa sepengetahuannya) itu merupakan tindakan tahassus dan tajassus yang diharamkan oleh syariat, terutama bila hal itu dilakukan tanpa alasan kecurigaan dan tanpa indikasi-indikasi yang kuat, sungguh Nabi -shollallohu ‘alaihi wasallam- telah melarang kita dari tindakan itu.

Allah berfirman di dalam kitab-Nya (yang artinya): “Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah banyak hal dari prasangka, karena sebagian prasangka itu dosa, dan janganlah kalian melakukan tajassus!“. [Al-Hujurot:12].

Di dalam hadits shahih, Nabi -shollallohu alaihi wasallam- juga menyabdakan: “Janganlah kalian melakukan tajassuss, jangan pula melakukan tahassus“. [HR. Bukhori:5143, Muslim:2563]

Dan hendaknya jangan sampai setan mempermainkan dirimu, sehingga dia memasukkan dalam hatimu ilusi-ilusi, khayalan-khayalan, dan bisikan-bisikan buruk, yang setan tidak menginginkan darinya melainkan rusaknya hubunganmu dengan suamimu.

Jangan sampai engkau menurutinya, dan berusahalah untuk meminta perlindungan kepada Allah dari setan itu. Harusnya kamu berbaik sangka kepada suami, kecuali bila kamu telah melihat perkara (buruk) itu nyata di depan mata, jelas, dan terang, tanpa ada keraguan sama sekali.

Adapun sekedar khayalan-khayalan, keragu-raguan, dan ilusi-ilusi, maka hendaknya hal itu jangan diindahkan, apalagi hal ini biasanya akan menjadikan para suami marah, bahkan bisa saja hal itu menyebabkanmu kena talak, sehingga kamu akan menyesal ketika itu.

Karena termasuk diantara hal yang menjadikan suami marah, bila dia tahu bahwa istrinya meragukan kehormatannya, meragukan sifat amanahnya, meragukan rasa malu dan kesuciannya, serta meragukan agama dan keimanannya.

Ketika suamimu tahu bahwa engkau mengorek-ngorek HP nya; aku khawatir dia malah menjatuhkan talak kepadamu karena kemarahan yang dilampiaskannya, maka agar masalahnya tidak sampai pada apa yang diinginkan oleh setan, yaitu talak; harusnya engkau menahan diri dari tindakan ini, harusnya engkau berbaik sangka kepada suami, dan jangan sampai memberanikan diri mengorek-ngorek HP nya atau mengambilnya secara sembunyi-sembunyi.

Relakah engkau diperlakukan oleh suami seperti apa yang ingin engkau lakukan kepada suamimu itu, tentu jawabannya tidak.

Bagaimana bila engkau tahu bahwa suamimu curiga pada dirimu tanpa sebab (yang jelas), lalu dia mengambil HP mu, memeriksa apapun yang ada di dalamnya? Tentu Anda akan marah karena tindakan ini, dan apa yang menjadikanmu marah, itu juga akan menjadikan orang lain marah.

Dan termasuk diantara konsekuensi keimanan seseorang, adalah berusaha memperlakukan orang lain dengan sesuatu yang dia senang diperlakukan dengannya.

Oleh karena itu, jika Anda mau menerima nasehatku -semoga engkau mendapatkan taufiqNya-, harusnya engkau meninggalkan tindakan itu, dan bersihkan hati dari kecurigaan itu, harusnya engkau berbaik sangka kepada suami, dan tinggalkan kecurigaan-kecurigaan dan ilusi-ilusi itu, karena menyibukkan diri dengannya bisa menyebabkan rusaknya hubungan kalian berdua, lalu engkau nantinya akan menyesal di saat penyesalan tidak ada gunanya lagi, wallohu a’lam.

Sumber: https://www.youtube.com/watch?v=aBCFu32aLsA

——–

Tajassus dan tahassus, pada intinya sama, yaitu usaha memata-matai orang lain, dengan tanpa sepengetahuan orangnya.

Ada yang mengatakan: perbedaan keduanya, bahwa tajassus itu dilakukan langsung oleh pelaku kepada sasaran korbannya.. sedangkan tahassus dilakukan dengan mencari-cari info dari orang lain.. perbedaan ini disebutkan oleh Syeikh Utsaimin -rohimahulloh-, wallohu a’lam.

Silahkan dishare, semoga bermanfaat…

Ustadz DR. Musyaffa’ Ad Dariny MA,  حفظه الله تعالى

da131216-0630

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan link kajian Islam yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter, dan Google+ yang Anda miliki. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.

One thought on “KASUS : MEMERIKSA HP SUAMI KARENA CURIGA DAN CEMBURU…”
  1. Bagaimana dengan anak yang suka memeriksa chat orang tuanya? Apakah itu juga tahassus/tajassus ?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *