Hakikat pujian adalah ujian, karena fitnah (ujian) itu bisa berupa ujian kebaikan maupun keburukan.
Allah berfirman,
ﻭَﻧَﺒْﻠُﻮﻛُﻢ ﺑِﺎﻟﺸَّﺮِّ ﻭَﺍﻟْﺨَﻴْﺮِ ﻓِﺘْﻨَﺔً ﻭَﺇِﻟَﻴْﻨَﺎ ﺗُﺮْﺟَﻌُﻮﻥَ
“Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya), dan hanya kepada Kami-lah kamu dikembalikan” (QS. Al-Anbiya’: 35).
Pujian adalah ujian berupa kebaikan, karena ketika kita dipuji, bisa jadi kita akan merasa sombong dan merasa takjub pada diri sendiri, bahkan kita lupa bahwa semua nikmat ini adalah dari Allah, kemudian kita merasa hebat dan sombong serta lupa bersyukur. Kagum terhadap diri sendiri merupakan suatu sifat yang bisa membinasakan.
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
ﺛَﻠَﺎﺙٌ ﻣُﻬْﻠِﻜَﺎﺕٌ : ﺷُﺢٌّ ﻣُﻄَﺎﻉٌ ﻭَﻫَﻮًﻯ ﻣُﺘَّﺒَﻊٌ ﻭَﺇِﻋْﺠَﺎﺏُ ﺍﻟْﻤَﺮْﺀِ ﺑِﻨَﻔْﺴِﻪِ
“Tiga hal yang membawa pada jurang kebinasaan: (1) tamak lagi kikir, (2) mengikuti hawa nafsu (yang selalu mengajak pada kejelekan) dan (3) ujub (takjub pada diri sendiri).”[1]
Kita lebih butuh doa daripada pujian, karena biasanya pujian dapat menipu diri kita.
Sufyan bin Uyainah berkata,
ﻗﺎﻝ ﺍﻟﻌﻠﻤﺎﺀ : ﻻ ﻳَﻐُﺮُّ ﺍﻟﻤَﺪﺡُ ﻣَﻦ ﻋَﺮَﻑَ ﻧﻔﺴَﻪُ
“Para ulama mengatakan, bahwa pujian orang tidak akan menipu orang yang tahu diri (tahu bahwa ia tidak sebaik itu dan banyak aib serta dosa).”[2]
Larangan memuji berlebihan
Terdapat perintah dari Nabi agar kita tidak memuji seseorang secara berlebihan di hadapannya.
Diriwayatkan dari Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Ada seseorang yang memuji temannya di sisi Nabi shallallahu alaihi wasallam, kemudian beliau bersabda,
وَيْحَكَ قَطَعْتَ عُنُقَ صَاحِبِكَ، قطعت عنق صاحبك – مرارا-. إِذا كانِ أَحَدُكُمْ مادِحاً صَاحِبَهُ لاَ مَحالَةَ فَلْيَقُلْ: أَحْسِبُ فُلاناً وَاللهُ حَسِيْبُهُ وَلا أُزَكِّي عَلَى اللهِ أَحَداً
‘Celaka kamu, kamu telah memenggal leher temanmu, kamu telah memenggal leher temanmu -berulang-ulang-. Kalaupun salah seorang di antara kalian harus memuji temannya maka hendaknya dia mengatakan: ‘Aku mengira dia seperti itu dan Allah lah yang menghisabnya, aku tidak memuji siapapun di hadapan Allah’.”[3]
Dalam riwayat lainnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dengan sangat tegas memerintahkan agar memberi hukuman kepada orang yang terlalu sering dan berlebihan memuji orang lain.
Dari Al-Miqdad bin Al-Aswad radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
أَمَرَنَا رسولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم أَنْ نَحْثُوَ فِي وُجُوْهِ الْمَدَّاحِيْنَ التُّرَابَ
“Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memerintahkan kami untuk menaburkan tanah ke wajah-wajah orang yang berlebihan dalam memuji.”[4]
Boleh sesekali memuji jika ada maslahat
Apakah tidak boleh memuji orang sama sekali? Jawabannya adalah boleh sesekali memuji jika ada maslahat, misalnya dapat menimbulkan motivasi dan kebaikan pada orang tersebut.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin memberi rincian hukum memuji dan membolehkan hal tersebut jika ada maslahat, beliau berkata,
أن يكون في مدحه خير وتشجيع له على الأوصاف الحميدة والأخلاق الفاضلة، فهذا لا بأس به؛ لأنه تشجيع لصاحبه
“Jika pada pujian terdapat kebaikan dan motivasi baginya atas sifatnya yang terpuji dan akhlak yang mulia, hal ini tidak mengapa karena bisa memberikan motivasi kepada orang tersebut.”[5]
Membaca doa ketika kita dipuji
Agar kita tidak tertipu oleh pujian tersebut sehingga membuat kita menjadi sombong, hendaknya kita membaca doa berikut ini ketika dipuji.
ﺍَﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﻻَ ﺗُﺆَﺍﺧِﺬْﻧِﻲْ ﺑِﻤَﺎ ﻳَﻘُﻮْﻟُﻮْﻥَ، ﻭَﺍﻏْﻔِﺮْﻟِﻲْ ﻣَﺎ ﻻَ ﻳَﻌْﻠَﻤُﻮْﻥَ ﻭَﺍﺟْﻌَﻠْﻨِﻲْ ﺧَﻴْﺮًﺍ ﻣِﻤَّﺎ ﻳَﻈُﻨُّﻮْﻥَ
“Ya Allah, semoga Engkau tidak menghukumku karena apa yang mereka katakan. Ampunilah aku atas apa yang tidak mereka ketahui. Dan jadikanlah aku lebih baik daripada yang mereka perkirakan.”[6]
Demikian semoga bermanfaat.
@ Yogyakarta Tercinta
Penyusun: Raehanul Bahraen
Artikel www.muslim.or.id
Catatan kaki:
[1] HR. Abdur Razaaq 11: 304. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Shahihul Jaami’ no. 3039
[2] Hilyatul Auliya’ 7/332
[3] HR. Muslim no. 3000
[4] HR. Muslim no. 3002
[5] Syarah Riyadhus Shalihin Hal. 564-565
[6] HR. Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad no. 761. Isnadnya dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Adabul Mufrad no. 585