Wahai Muslimah, Allah Telah Memuliakanmu
Wahai saudariku muslimah, sungguh Allah Ta’ala telah mengkhususkan ayat ini untuk kalian:
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى
“Dan hendaklah kalian tetap berada di dalam rumah-rumah kalian dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah terdahulu” (Al Ahzab: 33).
Marilah kita mencoba mengambil pelajaran dari perintah Allah dalam ayat di atas.
Kemuliaan Muslimah Diraih di Dalam Rumah
Ayat di atas bisa dibaca dengan dua bacaan :
- Yang pertama dibaca (وَقَرْنَ) (Wa qarna), berasal dari kata (القَرَار). Maknanya adalah tinggal dan menetap di dalam rumah dan tidak keluar rumah kecuali untuk keperluan yang mendesak.
- Dibaca (وَقِرْنَ) (Wa qirna), berasal dari kata (ألوَقَار) yang artinya kewibawaan dan kemuliaan.
Kedua makna di atas saling berkaitan satu dengan yang lainnya. Wanita yang tinggal di rumahnya maka akan memiliki kewibawaan dan kemuliaan. Apabila mereka sering keluar rumah dan tidak berada di rumahnya maka dirinya akan jauh dari kewibaan dan akan berganti dengan kondisi yang sebaliknya.
Tanggung Jawab Besar di Dalam Rumah
Allah berfirman,
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ
“Dan hendaklah kalian tetap berada di dalam rumah-rumah kalian.”
Dinisbatkan ‘‘rumah-rumah kalian” kepada wanita, padahal secara umum para wanita tinggal di rumah milik suaminya, ini menunjukkan bahwa ada kekhususn wanita dengan rumah, yaitu dengan tinggal di rumah, menjaganya, dan tanggung jawab yang besar terhadap rumah yang dia tempati. Oleh karena itu, dinisbatkan rumah itu kepada wanita. Dengan demikian para wanita tertuntut untuk tetap tinggal di dalamnya dan tidak keluar rumah kecuali jika memang ada kebutuhan yang mengharuskan untuk keluar rumah.
Penjelasan atas Larangan Berhias (Tabarruj)
Selanjutnya Allah berfrman,
وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى
“janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah terdahulu.”
Jika wanita keluar rumah untuk suatu keperluan maka dia wajib berpegang teguh dengan aturan dan adab syariat Islam. Termasuk perbuatan tabarruj yang terlarang adalah membuka aurat, menampakkan keindahan dan perhiasan, memakai parfum, berdandan, dan menimbulkan fitnah serta menggoda pandangan laki-laki. Ini semua merupakan perbuatan jahiliyah orang-orang terdahulu yang apabila wanita melakukannya maka akan jatuh dan rendah harga dirinya. Wal’iyadzubillah.
Rujukan : Mau’idhotun Nisaa’ karya Syaikh ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdil Muhsin al’ Abbad al Badr hafidzahumallah.
Sumber: https://muslim.or.id/29966-muslimah-jadilah-mulia-dengan-tinggal-di-rumahnya.html