Memberi Salam Tidak Hanya kepada Orang yang Dikenal
Dianjurkannya memberi salam kepada orang yang dikenal dan orang yang tidak dikenal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Muslim, dan selainnya dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, bahwasanya ada seorang laki-laki yang bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam, “Amalan Islam manakah yang paling baik.” Maka beliau bersabda :
تُطْعِمُ الطَّعَامَ وَتَقْرَأَ السَّلاَمَ عَلَى مَنْ عَرَفْتَ وَمَنْ لَمْ تَعْرِفْ.
“Engkau memberi makan (kepada orang yang membutuhkan) dan memberi salam kepada orang yang engkau kenal maupun tidak engkau kenal.”[1]
Di dalam hadits ini ada anjuran untuk memberi salam dan menyebarkannya di antara manusia, di karenakan di dalamnya ada maslahat yang besar, di antaranya menumbuhkan kasih sayang di antara kaum muslimin, dan menjauhkan hati dari kebencian.
(Referensi : Kitabul Adab, Karya Fuad bin ‘Abdul ‘Aziz as-Syalhub, Cetakan Pertama 1423 H/2002 M, Dar Al-Qasim, Jedah, Hlm. 44).
[1] HR. Bukhari no. 12 dan Muslim no. 39.