Tidak sedikit yang jijik dengan hewan kecil satu ini, ada juga yang bukan sekedar jijik tapi sampai ketakutan dengann hewan yang satu ini. Tahukah anda bahwa tarnyata ada sunnah dan perintah agar membunuh hewan ini.
Memang hewan ini ringan dan cepat bergerak tetapi bentuk dan struktur kulitnya menjijikan bagi sebagian orang sesuai dengan pengertiannya secara bahasa.
Dalam kitab al-Qamus Al-Muhith dijelaskan,
الوَزَغَةُ ، مُحرَّكةً: سامُّ ابْرَصَ ، سُمِّيَتْ بها لِخِفَّتِها وسُرْعَةِ حَرَكَتِها،
“Cicak, (spesies lainnya adalah tokek) , dinamakan demikian karena ringannya dan cepat gerakannya”[1]
Perintah agar membunuh cicak
Sa’ad bin Abi Waqqash radhiallahu ‘anhu berkata,
أَنَّ النبيَّ أَمَرَ بِقَتْلِ الْوَزَغَ وَسَمَّاهُ فُوَيْسِقًا
“Sesungguhnya Nabi shallallahu’alaihi wasallam memerintahkan untuk membunuh cicak, dan beliau menyebutnya sebagai fuwaisiq (binatang kecil fasiq).”[2]
Bahkan Imam an-Nawawi rahimahullah mengklaim adanya ijma’ ulama, beliau berkata,
واتفقوا على أن الوزغ من الحشرات المؤذيات
“Para ulama sepakat bahwa cicak termasuk hewan kecil yang mengganggu.”[3]
Dan ini contohkan oleh Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiallahu ‘anha yang juga ingin membunuh cicak dengan tombak.
Dari saibah Maula Fakih bin Al-Mughirah ia menemui ‘Aisyah dan melihat beliau di rumahnya ada tombak yang diletakkan. Kemudia ia berkata:
يا أم المؤمنين ما تصنعون بهذا الرمح ؟ قالت هذا لهذه الأوزاغ نقتلهن به فإن رسول الله صلى الله عليه وسلم حدثنا أن إبراهيم صلى الله عليه وسلم حين ألقى في النار لم تكن في الأرض دابة إلا تطفىء النار عنه غير الوزغ فإنه كان ينفخ عليه فأمرنا رسول الله صلى الله عليه وسلم بقتله ..
“Wahai Ummul Mukminin apa yang engkau perbuat dengan tombak tersebut?”
Beliau menjawab,
“Ini untuk para cicak,kami membunuhnya karena Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam menceritkan kepada kami bahwa tatkala nabi Ibrahim dilemparkan ke api semua hewan melata dimuka bumi berusaha mematikan api kecuali cicak, ia ikut meniupkan api maka Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam memerintahkan kita agar membunuh cicak.”[4]
Semakin cepat dibunuh semakin baik
Bahkan semakin cepat dibunuh semakin baik. Sebagaimana hadits membunuh sekali pukulan/serangan lebih banyak pahalanya dari pada dua kali.
Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda,
مَنْ قَتَلَ وَزَغًا فِى أَوَّلِ ضَرْبَةٍ كُتِبَتْ لَهُ مِائَةُ حَسَنَةٍ وَفِى الثَّانِيَةِ دُونَ ذَلِكَ وَفِى الثَّالِثَةِ دُونَ ذَلِكَ“
“Barangsiapa yang membunuh cicak pada pukulan pertama maka ditulis baginya seratus kebaikan, jika dia membunuhnya pada pukulan kedua maka dia mendapatkan pahala kurang dari itu, dan bila pada pukulan ketiga maka dia mendapatkan pahala yang kurang dari itu.”[5]
Imam an-Nawawi rahimahullah
وأما سبب تكثير الثواب في قتله بأول ضربة ثم ما يليها فالمقصود به الحث على المبادرة بقتله ، والاعتناء به ، وتحريض قاتله على أن يقتله بأول ضربة ، فإنه إذا أراد أن يضربه ضربات ربما انفلت وفات قتله
“Adapun sebab banyaknya pahala pada pembunuhan cicak pada pukulan/serangan pertama maka maksudnya adalah motivasi agar bersegera membunuhnya , perhatian (serius) membunuhnya serta memberikan semangat agar membunuh sekali pukulan saja. Jika dipukul dengan beberapa pukulan bisa jadi cicak terhindar dari kematian (bisa mengelak dan bersembunyi dengan cepat, pent).”[6]
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,
كل ذلك تحريضا للمسلمين على المبادرة لقتله ، … ولذلك ينبغي للمسلم ان يتتبع الأوزاغ في بيته ، في السوق ، في المسجد ويقتلها
“Semuanya ini adalah motivasi bagi kaum muslimin agar bersegara membunuh cicak… oleh karena itu selayaknya bagi muslim agar mencari-cari cicak di rumahnya, di pasar atau di masjid kemudian membunuhnya.”[7]
Dua alasan kenapa diperintahkan dibunuh
1.karena cicak ikut meniup api yang membakar nabi Ibrahim
cicak juga ikut meniup api yang digunakan membakar nabi Ibrahim ‘alaihissalam
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
كَانَ يَنْفُخُ عَلَى إِبْرَاهِيمَ عَلَيْهِ السَّلَام
“Dahulu cicak turut membantu meniup api (untuk membakar) Ibrahim ‘alaihissalam.” [8]
syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata,
حديث قتل الوزغ : ظاهر الوجوب ، أي يجب قتل الوزغ لأنه كان ينفخ النار على إبراهيم عليه السلام
“Hadits tentang membunuh cicak, dzahirnya wajib yaitu wajib membunuh cicak karena ikut meniup api yang membakar nabi Ibrahim ‘alaihissalam.”[9]
2. Selain karena cicak adalah hewan penganggu (sebagaimana disebutkan oleh “binatang kecil yang fasik)
Imam An-Nawawi rahimahullah berkata,
وأما تسميته فويسقاً فنظيره الفواسق الخمس التي تقتل في الحل والحرم، وأصل الفسق الخروج “.
“adapun penamaan cicak dengan “hewan fasik kecil” maka semisal dengan lima hewan fasik (yang sering mengganggu) yang diperintahkan dibunuh, baik di tanah halal maupun haram (mekkah dan madinah), makna asal fasik dalah keluar (dari kepatuhan/ tidak jinak).”[10]
Cicak atau tokek yang disuruh bunuh?
Perndapat terkuat adalah keduanya diperintahkan dibunuh.
Imam Asy Syaukani rahimahullah berkata,
هي من الحشرات المؤذيات وجمعه أوزاغ وسام أبرص جنس منه وهو كباره
“ Cicak itu termasuk binatang melata yang mengganggu manusia, dan tokek adalah salah satu spesies darinya yang berbadan lebih besar.”[1]
Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush shalihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam
@Pogung Lor, Yogyakarta Tercinta
Penyusun: Raehanul Bahraen