Saya berdiskusi dengan seorang ustadz , bertanya pendapat beliau, karena beliau menulis tentang amanah ilmiah dan kejelasan status penulis.
Intinya jangan memakai nama kunyah saja jika nama kunyah tersebut belum terkenal semisal sahabat Abu Bakar (nama asli beliau siapa hayoo? Tak kenal maka ta’aruf Q: Abdullah bin Abi Quhafah)
Misalnya nama penulis Abu Umar (saja), atau nama akun FB abu Fulan Al-Jakarti, sebaiknya tulis nama lengkap
Nah, saya meminta pendapat beliau, selama ini saya broadcast hanya menulis nama muslimafiyah.com saja, tanpa nama saya , harapan saya tidak usah mencantumkan nama agar belajar lebih Ikhlas dan menjauhi popularitas insyaallah (semoga Allah meluruskan niat kita)
Apakah ini termasuk tidak amanah ilmiah
Jawaban beliau: tidak termasuk, karena disitus ada keterangan, siapa pengasuhnya
Saya bilang: kalau gitu, saya tidak perlu mencantumkan nama, hanya nama situs saja
Beliau berkata: sebaiknya cantumkan nama, ini yang dicontohkan oleh ulama, yaitu
“Fandzur ‘amma ta’khudzuu dinakum”
“Perhatikanlah dari mana engkau mengambil ilmu agamamu”
Masalah niat, memang susah dan kita selalu berusaha dan berdoa agar selalu Ikhlas
Akhirnya saya memutuskan untuk mencantumkan nama setiap broadcast dan selalu berdoa agar selalu ikhlas
Teringat perkataan Sufyan Ats-Tsauri rahimahullah
ما عالجت شيئا أشد علي من نيتي ؛ لأنها تتقلب علي
“ Tidaklah aku berusaha untuk mengobati sesuatu yang lebih berat daripada meluruskan niatku, karena niat itu senantiasa berbolak-balik
[Jami’ Al-‘ulum wal hikam hal. 18, Darul Aqidah, Koiro, cet.I, 1422 H]
Mohon maaf, semoga bisa mengambil faidah dari diskusi ini
Demikian semoga bermanfaat.
@Perpus FK UGM, Yogyakarta Tercinta
Penyusun: Raehanul Bahraen