Soal:
Apakah kata (istilah) thaghut mencakup benda-benda yang tidak mengajak manusia agar beribadah kepadanya, seperti matahari, pohon, patung, dan batu? Apakah kaum muslimin yang bertakwa, seperti Imam Asy-Syafi’i, bisa disebut sebagai thaghut karena manusia menyembah beliau atau menyembah kubur beliau?
Jawab:
Segala puji bagi Allah Ta’ala.
Tidak semua yang disembah selain Allah Ta’ala disebut dengan thaghut. Karena pendapat yang benar dari berbagai pendapat para ulama tentang makna istilah thaghut adalah sebagaimana perkataan Ibnu Jarir Ath-Thabari rahimahullahu Ta’ala dalam Tafsir-nya (3/21):
الصواب من القول عندي في الطاغوت أنه كل ذي طغيان على الله ، فعبد من دونه ، إما بقهر منه لمن عبده ، وإما بطاعة ممن عبده له ، إنساناً كان ذلك المعبود ، أو شيطاناً أو وثناً أو صنماً أو كائناً ما كان من شيء وقال أيضاً : وأصل الطاغوت .. من قول القائل طغا فلان يطغو إذا عدا قدره فتجاوز حده
“Yang benar menurut pendapatku tentang makna thaghut adalah semua orang yang melampaui batas terhadap Allah Ta’ala, sehingga dia pun disembah selain Allah Ta’ala. Baik hal itu disebabkan karena kekuasaannya atas orang-orang penyembahnya atau karena ketaatan para penyembahnya kepadanya, baik sesembahan tersebut berupa manusia, setan, patung, berhala, atau sesembahan dalam bentuk apa pun.
Dikatakan pula bahwa asal kata dari thaghut adalah,
طغا فلان يطغو
“jika seseorang melewati ukuran semestinya sehingga melampaui batas”.
Maka para Nabi, ulama, wali, dan orang-orang shalih selain mereka, tidaklah mengajak manusia untuk menyembah mereka dan juga tidak setuju terhadap tindakan mereka (para penyembahnya). Bahkan mereka memperingatkan umat dari tindakan tersebut dengan bentuk peringatan yang sangat keras. Lebih-lebih lagi, tujuan utama diutusnya para rasul kepada manusia adalah untuk mengajak manusia men-tauhidkan Allah Ta’ala dan mengingkari segala macam sesembahan selain Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,
وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ
“Dan sungguhnya kami telah mengutus Rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan), ‘Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah thaghut itu.’” (QS. An-Nahl [16]: 36)
Allah Ta’ala befirman,
وَإِذْ قَالَ اللَّهُ يَا عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ أَأَنْتَ قُلْتَ لِلنَّاسِ اتَّخِذُونِي وَأُمِّيَ إِلَهَيْنِ مِنْ دُونِ اللَّهِ قَالَ سُبْحَانَكَ مَا يَكُونُ لِي أَنْ أَقُولَ مَا لَيْسَ لِي بِحَقٍّ إِنْ كُنْتُ قُلْتُهُ فَقَدْ عَلِمْتَهُ تَعْلَمُ مَا فِي نَفْسِي وَلَا أَعْلَمُ مَا فِي نَفْسِكَ إِنَّكَ أَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوبِ (116) مَا قُلْتُ لَهُمْ إِلَّا مَا أَمَرْتَنِي بِهِ أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ وَكُنْتُ عَلَيْهِمْ شَهِيدًا مَا دُمْتُ فِيهِمْ فَلَمَّا تَوَفَّيْتَنِي كُنْتَ أَنْتَ الرَّقِيبَ عَلَيْهِمْ وَأَنْتَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدٌ (117)
“Dan (Ingatlah) ketika Allah berfirman, ‘Wahai Isa putera Maryam, adakah kamu mengatakan kepada manusia, ‘Jadikanlah aku dan ibuku dua orang sesembahan selain Allah?’ Isa menjawab, ‘Maha Suci Engkau, tidaklah patut bagiku mengatakan apa yang bukan hakku (mengatakannya). Jika aku pernah mengatakan, maka tentulah Engkau mengetahui apa yang ada pada diriku dan aku tidak mengetahui apa yang ada pada diri Engkau. Sesungguhnya Engkau Maha mengetahui perkara yang ghaib.”
Aku tidak pernah mengatakan kepada mereka kecuali apa yang Engkau perintahkan kepadaku (mengatakan)nya yaitu, ‘Sembahlah Allah, Tuhanku dan Tuhanmu’, dan aku menjadi saksi terhadap mereka, selama aku berada di antara mereka. Maka setelah Engkau wafatkan aku, Engkau-lah yang mengawasi mereka. Dan Engkau adalah Maha menyaksikan atas segala sesuatu.” (QS. Al-Maidah [5]: 116-117)
Maka para nabi dan ulama tidaklah disebut dengan thaghut, meskipun manusia menyembah mereka di samping menyembah Allah Ta’ala.
Jika manusia melampaui batas terhadap Imam Asy-Syafi’i atau ulama lainnya –rahimahumullahu Ta’ala-, (misalnya) dengan ber-istighatsah kepada mereka atau menyembah kubur mereka, maka tidak ada dosa atas mereka (para ulama). Dosa tersebut berlaku bagi orang yang berbuat syirik. Demikian pula umat Nashrani yang menyembah Nabi Isa ‘alaihis salaam. Nabi Isa ‘alaihis salaam tidaklah menanggung dosa sedikit pun atas perbuatan umat Nashrani tersebut.
Di antara defisini ringkas tentang thaghut adalah,
من عُبِد من دون الله وهو راضٍ
“Semua yang disembah selain Allah Ta’ala dan dia ridha (tidak mengingkari) atas penyembahan tersebut.”
Dan telah diketahui bahwa Nabi Isa ‘alaihis salaam, demikian pula para Nabi yang lain, dan juga Imam Asy-Syafi’i serta para ulama ahli tauhid yang lainnya, mereka tidaklah ridha sedikit pun terhadap penyembahan manusia kepada mereka. Bahkan mereka melarang hal tersebut dan menjelaskan (hakikat) tauhid.
Allah Ta’ala befirman,
وَإِذْ قَالَ اللَّهُ يَا عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ أَأَنْتَ قُلْتَ لِلنَّاسِ اتَّخِذُونِي وَأُمِّيَ إِلَهَيْنِ مِنْ دُونِ اللَّهِ قَالَ سُبْحَانَكَ مَا يَكُونُ لِي أَنْ أَقُولَ مَا لَيْسَ لِي بِحَقٍّ إِنْ كُنْتُ قُلْتُهُ فَقَدْ عَلِمْتَهُ تَعْلَمُ مَا فِي نَفْسِي وَلَا أَعْلَمُ مَا فِي نَفْسِكَ إِنَّكَ أَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوبِ (116) مَا قُلْتُ لَهُمْ إِلَّا مَا أَمَرْتَنِي بِهِ أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ وَكُنْتُ عَلَيْهِمْ شَهِيدًا مَا دُمْتُ فِيهِمْ فَلَمَّا تَوَفَّيْتَنِي كُنْتَ أَنْتَ الرَّقِيبَ عَلَيْهِمْ وَأَنْتَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدٌ (117)
“Dan (Ingatlah) ketika Allah berfirman, ‘Wahai Isa putera Maryam, adakah kamu mengatakan kepada manusia, ‘Jadikanlah aku dan ibuku dua orang sesembahan selain Allah?’ Isa menjawab, ‘Maha Suci Engkau, tidaklah patut bagiku mengatakan apa yang bukan hakku (mengatakannya). Jika aku pernah mengatakan, maka tentulah Engkau mengetahui apa yang ada pada diriku dan aku tidak mengetahui apa yang ada pada diri Engkau. Sesungguhnya Engkau Maha mengetahui perkara yang ghaib.”
Aku tidak pernah mengatakan kepada mereka kecuali apa yang Engkau perintahkan kepadaku (mengatakan)nya yaitu, ‘Sembahlah Allah, Tuhanku dan Tuhanmu’, dan aku menjadi saksi terhadap mereka, selama aku berada di antara mereka. Maka setelah Engkau wafatkan aku, Engkau-lah yang mengawasi mereka. Dan Engkau adalah Maha menyaksikan atas segala sesuatu.” (QS. Al-Maidah [5]: 116-117).
Wallahu a’lam.