Agama Islam adalah agama yang mengajarkan keadilan dan memberantas kedzaliman dan diantara bentuk kedzaliman adalah kecurangan.

Dalam surat ini dijelaskan tentang kecurangan dalam takaran dan timbangan, yaitu jika membeli ingin mendapatkan takaran dan timbangan yang utuh bahkan penuh akan tetapi jika menjual tidak memberikan takaran dan timbangan yang utuh dan penuh bahkan mengurangi.

Orang yang curang seperti ini saja sudah diancam oleh Allah dengan api neraka, bagaimana pula dengan orang yang merampas, merampok, mencuri, korupsi dan semisalnya, tentu mereka lebih pantas untuk mendapat ancaman melebihi orang-orang yang curang.

Surat ini adalah dalil bahwa manusia itu harus adil dalam muamalahnya ketika berinteraksi dengan orang lain, sebagaimana ia meminta haknya secara penuh maka ia juga harus memberikan hak orang lain secara penuh.

Masuk dalam surat ini pula hubungan suami istri dalam rumah tangga, yaitu suami jangan hanya meminta haknya dari istrinya secara penuh akan tetapi suami juga harus memberikan hak istrinya secara penuh, demikian pula sebaliknya, jika tidak maka hal itu termasuk kecurangan dan mendapat ancaman yang keras sebagaimana dalam surat ini.

Ya Allah, masukkanlah kami ke dalam golongan “Ahlul Qur’an” [Keluarga Al-Qur’an] dan “Shohibul Qur’an” [Sahabat Al-Qur’an], yang “Hidup Di Naungan Al-Qur’an”, selalu membaca, memahami dan mengamalkannya sehingga kami menjadi sukses, bahagia dan selamat dunia akhirat, aamiin..

Hamba Allah yang selalu berharap petunjuk, ampunan dan kasih sayangNya, juga selalu berdoa dan berharap mati husnul khotimah diatas Islam dan Sunnah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *